eksposisiborneo.com, Kubar: Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Adrianus, melontarkan kritik keras kepada manajemen PT Borneo Persada Prima Jaya (BPPJ) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa, (25/11/2025). RDP tersebut membahas tuntutan 13 mantan karyawan yang hingga kini belum menerima pesangon dari perusahaan.
Sejak awal forum berlangsung, Adrianus menilai perusahaan menunjukkan sikap tidak menghargai DPRD. Hal itu terlihat dari pernyataan perwakilan perusahaan, Soharto, yang menyatakan tidak ingin berlama-lama mengikuti RDP dan meminta agar persoalan dibahas di Disnakertrans saja.
“Pernyataan itu sangat tidak pantas disampaikan dalam forum resmi DPRD. Ini menunjukkan PT BPPJ tidak menghargai forum dan tidak memahami tugas dewan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegas Adrianus.
Ia menambahkan, persoalan ini tidak akan sampai ke DPRD apabila perusahaan sejak awal menunjukkan itikad baik untuk membayar pesangon para mantan karyawan. Namun, perusahaan justru mengabaikan Putusan Anjuran Disnakertrans Kubar yang seharusnya menjadi acuan penyelesaian.
Menurut Adrianus, sikap perusahaan yang terus berlindung di balik alasan menunggu proses hukum lanjutan hanya memperpanjang penderitaan para pekerja. Ia menilai perusahaan terkesan mencari-cari alasan untuk tidak memenuhi kewajibannya.
Adrianus juga menyoroti pernyataan perwakilan PT BPPJ yang tidak ingin berlama-lama dalam kegiatan RDP. “Statement seperti itu jelas tidak menghargai forum dan tidak bermanfaat,” ujarnya dengan nada kecewa.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa dewan memiliki tanggung jawab moral untuk membela hak-hak masyarakat. “Persoalan ini tentu tidak akan sampai ke dewan kalau perusahaan punya itikad baik membayar hak-hak karyawan,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa perusahaan perkebunan harus memberi dampak positif bagi masyarakat.
“Jika perusahaan-perusahaan sawit ini tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat, maka harus dievaluasi perpanjangan izinnya jika kewenangannya berada di daerah,” pungkas Adrianus. (eb/Adv/DPRD Kubar)


