eksposisiborneo.com, Kutim: Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memastikan bahwa penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan mengurangi alokasi Dana RT sebesar Rp250 juta.
“Program ini tetap utuh. Tidak ada pemangkasan meskipun APBD menurun,” tegasnya saat ditemui di Sangatta, Sabtu (22/11/205).
Ia menambahkan bahwa kebijakan mempertahankan Dana RT merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan berbasis komunitas.
Penurunan APBD yang terjadi akibat penyesuaian pendapatan daerah tidak membuat pemerintah mengubah arah kebijakan strategis.
Pemkab Kutim tetap menyiapkan lebih dari Rp400 miliar melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk memastikan Dana RT tersalurkan.
Dana RT Diatur Dalam Perbup
Dana RT yang diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025 kini memberikan ruang lebih besar bagi RT untuk menentukan kebutuhan prioritas.
Perubahan pola pembagian dari 20%–80% menjadi berbasis kebutuhan memberi fleksibilitas dalam perencanaan.
Anggaran tersebut dapat mendukung pembangunan lingkungan seperti perbaikan jalan kecil, drainase, lampu penerangan jalan umum, serta sarana air bersih.
Selain itu, penggunaan dana juga mendukung upaya mengurangi kemiskinan dan kasus stunting.
Pemkab Kutim juga melanjutkan program pengadaan motor operasional untuk RT sebagai bagian dari penguatan kapasitas pelayanan.
Sementara itu, mekanisme pelaporan dan pengelolaan Dana RT tetap dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
“Kita optimistis bahwa komitmen menjaga Dana RT akan memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim,” pungkasnya.(ADV)


