eksposisiborneo.com, Kubar : Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyoroti lemahnya sistem inventarisasi infrastruktur jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Pasalnya, masih banyak ruas jalan di wilayah Kubar yang belum masuk dalam daftar inventaris resmi pemerintah daerah. Kondisi tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kubar, Potit, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak DPUPR di ruang rapat Komisi, Kamis (30/10/2025).
Ia menilai, kurangnya data jalan yang valid dapat menimbulkan masalah serius dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Sampai saat ini masih banyak ruas jalan yang tidak terdaftar dalam daftar inventarisasi Pekerjaan Umum. Termasuk jalan dari Simpang Lumuk ke Kilometer Enam, yang di beberapa titik justru terputus,” ungkap Potit.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan menentukan prioritas pembangunan dan memetakan kebutuhan perbaikan jalan secara akurat. Tanpa data yang lengkap dan terverifikasi, anggaran infrastruktur dikhawatirkan tidak tepat sasaran.
“Kalau data dasarnya saja belum beres, bagaimana kita bisa menentukan skala prioritas pembangunan? Semua perencanaan harus berbasis data agar penggunaan anggaran benar-benar efektif,” tegasnya.
Inventarisasi Penting Untuk Perencanaan Infrastruktur
Politikus yang dikenal tegas ini menambahkan, inventarisasi jalan bukan sekadar pencatatan administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun sistem perencanaan infrastruktur yang berkelanjutan.
“Inventarisasi itu dasar untuk semua kegiatan fisik. Dari situ baru bisa dihitung kebutuhan anggaran, bahan, hingga tenaga kerja. Jadi ini bukan hal sepele,” jelas Potit.
Komisi II DPRD Kubar mendesak DPUPR segera melakukan pembaruan data dan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh ruas jalan di Kutai Barat, termasuk jalan-jalan penghubung antar kampung yang sering luput dari pendataan.
Selain itu, Potit juga meminta agar hasil inventarisasi nantinya dapat dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat turut mengetahui kondisi infrastruktur di daerahnya masing-masing.
“Keterbukaan data penting untuk akuntabilitas. Masyarakat berhak tahu mana jalan yang sudah masuk daftar perbaikan dan mana yang belum,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kubar memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan inventarisasi ini agar hasilnya benar-benar akurat dan dapat menjadi dasar kebijakan pembangunan infrastruktur yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami akan kawal sampai tuntas, karena data jalan yang valid adalah kunci pembangunan yang tepat sasaran,” tutup Potit. (eb/Adv/DPRD Kubar)


