Bupati Kutim Instruksikan Penyusunan Perbup Wajib Belajar 13 Tahun

By eksposisi borneo Nov 21, 2025
2
Belajar wajib 13 tahun
Peraturan Bupati Kutim, Wajib Belajar 13 Tahun sebagai upaya memperkuat pendidikan dasar sejak usia dini. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kutim: Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menginstruksikan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Wajib Belajar 13 Tahun sebagai upaya memperkuat pendidikan dasar sejak usia dini.

Program ini mewajibkan satu tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum memasuki Sekolah Dasar (SD).

Instruksi tersebut disampaikan dalam agenda resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim di Hotel Royal Victoria, (21/11/25).

Ardiansyah menilai bahwa Kutim telah memiliki infrastruktur pendidikan dini yang memadai, termasuk keberadaan PAUD, Taman Kanak-Kanak (TK), dan Kelompok Bermain (KB) yang tersebar di banyak desa.

“Saya instruksikan agar penyusunan Perbup dimulai segera. Kita siapkan regulasinya dengan jelas dan terstruktur,” ujar Ardiansyah.

Menurutnya, kebijakan wajib belajar yang diperpanjang menjadi 13 tahun harus segera dirumuskan agar Kutim dapat bergerak lebih cepat dibanding daerah lain. Ia menegaskan bahwa daerah tidak perlu menunggu kebijakan nasional yang masih dalam proses finalisasi.

Dalam arahan lanjutannya, ia meminta Disdik berkoordinasi dengan Bagian Hukum untuk memastikan bahwa Perbup memiliki dasar legal yang kuat dan melinatkan akademisi juga diminta agar penyusunan regulasi tidak sekadar normatif, tetapi berbasis kajian ilmiah.

“Libatkan akademisi agar kajian akademiknya lengkap. Kita ingin regulasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Disdik Kutim diminta segera memetakan kebutuhan tenaga pendidik serta fasilitas yang perlu diperkuat untuk memastikan kesiapan implementasi.

Pemetaan wilayah desa juga menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi kesiapan layanan PAUD secara merata.

Penyusunan Perbup Wajib Belajar 13 Tahun diharapkan menjadi dorongan baru bagi peningkatan kualitas pendidikan dasar di Kutim.

Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kesiapan belajar anak sejak dini sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia.

Kutim bertekad menjadi daerah yang lebih proaktif dalam menetapkan kebijakan pendidikan berbasis kebutuhan lokal, dengan mengutamakan percepatan regulasi yang berpihak pada masyarakat.(ADV)

BERITA TERKAIT