eksposisiborneo.com, Kubar – Camat Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Bartolomius Djukuw, melantik Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Pengganti Antar Waktu (PAW) Kampung Muara Ponaq, berlangsung di Kantor Kampung Muara Ponaq, Selasa (23/6/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan keanggotaan BPK agar fungsi kelembagaan kampung tetap berjalan secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan itu dihadiri perangkat Kampung Muara Ponaq, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur terkait lainnya yang turut menyaksikan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota BPK PAW.
Dalam sambutannya, Bartolomius Djukuw mengucapkan selamat kepada anggota BPK yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Harapan kami, peran BPK dengan pemerintah kampung dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dapat semakin efektif guna mendukung pembangunan dan kemajuan Kampung Muara Ponaq,” ujar Bartolomius Djukuw.
Menurutnya, BPK memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah kampung dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui penyerapan serta penyaluran aspirasi masyarakat.
Djukuw juga mengajak seluruh unsur pemerintahan kampung dan anggota BPK untuk terus memperkuat koordinasi serta membangun komunikasi yang harmonis demi mewujudkan pembangunan kampung yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan warga.
“Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kecamatan Siluq Ngurai berharap sinergi antara BPK dan Pemerintah Kampung Muara Ponaq semakin solid sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat,” ucapnya. (Adv/eb/002)



