eksposisiborneo.com, Kubar : Komisi III DPRD Kutai Barat (Kubar), mendesak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) agar segera melakukan langkah konkret guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu menyusul menurunnya realisasi PAD tahun 2025 yang disebut belum mencapai target. Bahkan PAD Kubar mengalami penurunan sekitar Rp13 miliar.
Anggota Komisi III DPRD Kubar, Zainuddin Thaib, mengatakan bahwa hingga triwulan terakhir 2025, capaian PAD masih belum memenuhi angka yang ditetapkan dalam APBD. Kekurangan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang kini mengalami pemotongan akibat perubahan sistem pembagian hasil pajak.
“Tahun ini bagi hasil PKB dari provinsi sudah berkurang. Kurangnya sekitar Rp13 miliar dari target yang ada atau ditetapkan,” ungkap Zainuddin dalam rapat pembahasan RAPBD 2026 di Gedung DPRD Kubar, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, jika kondisi tersebut tidak segera diantisipasi, maka target PAD tahun 2026 sebesar Rp252 miliar akan sulit tercapai. Oleh karena itu, DPRD meminta agar Dispenda memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
“Kalau Bapenda tidak optimal melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi lainnya, target PAD bisa-bisa tidak tercapai,” tegasnya.
Zainuddin menjelaskan, intensifikasi pajak dapat dilakukan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, penertiban data objek pajak, dan pemanfaatan sistem digital untuk memperkuat transparansi pemungutan. Sementara ekstensifikasi diarahkan pada perluasan sumber-sumber pendapatan baru yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Selain pajak kendaraan, DPRD juga menyoroti rendahnya kontribusi dari retribusi daerah dan pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Ia menyebut banyak aset daerah yang belum termanfaatkan secara produktif, padahal bisa menjadi tambahan sumber PAD yang signifikan.
“Masih banyak aset daerah yang tidak menghasilkan. Tanah, bangunan, atau fasilitas publik yang seharusnya bisa dikelola agar memberi pendapatan bagi daerah, justru dibiarkan begitu saja,” jelasnya.
DPRD juga mendorong agar Dispenda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penagihan pajak di lapangan. Menurut Zainuddin, upaya peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada peraturan, tetapi juga pada kemauan dan ketegasan petugas dalam menjalankan fungsi pemungutan.
“Kalau sistem pengawasan lemah, potensi kebocoran tetap tinggi. Padahal setiap rupiah sangat berarti untuk pembangunan,” tandasnya.
Komisi III DPRD Kubar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan fiskal daerah agar tetap sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kemandirian keuangan daerah. DPRD juga berharap, koordinasi antara legislatif dan eksekutif dapat ditingkatkan agar solusi terhadap penurunan PAD bisa segera ditemukan. (eb/ADV/DPRD Kubar)


