DPRD Kubar Dorong Dispenda Capai Target PAD 2026

By eksposisi borneo Okt 30, 2025
0
Damkar
Anggota Komisi 3 DPRD Kubar, H.M. Zainuddin Thaib.(dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar : Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyoroti pesimisme Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terhadap kemampuan daerah dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp252 miliar.

Kekhawatiran itu mencuat dalam rapat Komisi III bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kubar dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Kubar, Kamis (30/10/2025). Anggota Komisi III DPRD Kubar, Zainuddin Thaib, menyebut bahwa pesimisme tersebut muncul setelah diberlakukannya sistem opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mulai efektif sejak awal 2025.

Menurut Zainuddin, perubahan sistem itu berdampak langsung terhadap penerimaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang selama ini menjadi salah satu sumber utama PAD Kutai Barat. Sebelum aturan baru diberlakukan, Pemkab Kubar masih memperoleh bagian sekitar 30 persen dari total penerimaan PKB dan BBNKB yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Namun sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), mekanisme pembagian hasil tersebut berubah total. Pemerintah kabupaten kini hanya menerima bagian lebih kecil melalui sistem opsen yang besarnya ditentukan secara terpusat oleh pemerintah provinsi.

“Dengan target PAD sebesar Rp252 miliar itu, Dispenda Kubar tidak optimis malah menjadi pesimis. Itu karena adanya pemotongan PKB setelah sistem opsen diberlakukan,” ujar Zainuddin.

Ia menambahkan, penerapan sistem baru tersebut telah menurunkan potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Padahal, selama ini kontribusi sektor tersebut cukup besar dalam menopang PAD Kubar.

“PAD ini salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Kalau penerimaan PKB turun, tentu target PAD secara keseluruhan ikut tertekan. Ini harus diantisipasi sejak awal,” terangnya.

Zainuddin juga mengingatkan agar Pemkab tidak hanya pasrah terhadap perubahan kebijakan fiskal dari pusat, melainkan segera menyusun strategi baru untuk menjaga stabilitas pendapatan daerah. Salah satunya dengan memperluas basis pajak daerah dan mengefisienkan sistem pemungutan.

“Kalau hanya mengandalkan pola lama, pasti sulit mengejar target. Harus ada terobosan baru dari Dispenda agar PAD tetap tumbuh walaupun sistem pembagian PKB berubah,” tambahnya.

Komisi III DPRD Kubar juga berencana memanggil pihak Dispenda untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait strategi peningkatan PAD tahun depan. DPRD menilai evaluasi ini penting agar kebijakan fiskal daerah dapat disesuaikan dengan kondisi terbaru, tanpa mengganggu pembiayaan program prioritas pemerintah. (eb/Adv/DPRD Kubar)

BERITA TERKAIT