Fraksi GDK DPRD Kutai Barat Nyatakan Setuju APBD 2026 Ditetapkan Menjadi Perda

By eksposisi borneo Nov 28, 2025
4
DPRD Kubar
Anggota DPRD Kutai Barat, Sadli. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar: Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan Sejahtera (GDK) DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi GDK, Sadli, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir dan Persetujuan DPRD bersama Kepala Daerah terhadap Raperda APBD TA 2026 di Gedung DPRD Kubar, Jumat (28/11/2025).

Dalam penyampaiannya, Sadli mengawali pendapat akhir fraksi dengan mengajak seluruh peserta sidang memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Ia menegaskan bahwa pembahasan APBD merupakan proses penting yang menentukan arah pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.

Fraksi GDK menilai APBD 2026 mengandung dimensi strategis, terutama di tengah rencana perubahan kebijakan fiskal pemerintah pusat. Karena itu, fraksi memberikan perhatian besar terhadap arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang diusulkan pemerintah daerah.

Menurut Sadli, APBD 2026 harus mampu memperkuat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya percepatan realisasi program yang telah direncanakan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Lebih jauh, Fraksi GDK juga menyoroti efektivitas belanja daerah dan pelaksanaan program strategis yang bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah diminta memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar program pembangunan berjalan konsisten dan terukur.

Dalam forum paripurna tersebut, Sadli turut menekankan pentingnya penanganan berbagai persoalan di tingkat wilayah, seperti kemiskinan, mobilitas masyarakat, serta pembenahan infrastruktur lingkungan. Menurutnya, persoalan ini membutuhkan komitmen kuat dan kerja yang terarah.

Setelah memperhatikan seluruh pembahasan serta catatan yang telah diberikan, Fraksi GDK dengan tegas menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi peraturan daerah. Sikap ini sekaligus menutup rangkaian pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif.

Di akhir penyampaiannya, Sadli menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kata-kata yang kurang berkenan, seraya berharap implementasi APBD 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Barat. (eb/ADV/DPRD Kubar)

BERITA TERKAIT