eksposisiborneo.com, Kubar : Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) DPRD Kutai Barat (Kubar) mendorong Pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026. Langkah ini dinilai penting guna menjaga stabilitas fiskal daerah serta menjamin kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan oleh Adrianus saat membacakan pandangan umum Fraksi GDK terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kubar, Rabu (15/10/2025).
Adrianus menjelaskan, berdasarkan Nota Pengantar RAPBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp2,81 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,51 triliun.
“Dalam catatan tersebut Pemda Kabupaten Kubar mengalami defisit anggaran. Ditambah lagi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada TA 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan memahami bahwa kondisi tersebut cukup berat bagi Pemkab. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah dapat memperkuat sumber pendapatan lokal.
Untuk mengatasi defisit, Fraksi GDK menyarankan agar pemungutan pajak dilakukan secara efisien namun tetap memperhatikan prinsip tidak membebani masyarakat.
“Pemda juga diminta menerapkan sistem digital untuk pemungutan pajak dan retribusi,” katanya.
Selain itu, Pemkab Kubar juga didorong untuk mengelola sumber daya alam secara optimal, mengembangkan sektor pariwisata, serta memaksimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Fraksi GDK juga menyarankan Pemkab Kubar supaya mengurangi anggaran yang tidak terlalu mendesak dan mengalihkan anggaran untuk belanja prioritas yang bermanfaat langsung kepada masyarakat,” lanjutnya.
Di tengah kondisi fiskal yang menantang, Fraksi GDK mengingatkan Pemkab Kubar agar tetap menjaga kesinambungan kinerja pemerintah dan memastikan program yang berdampak langsung pada masyarakat tetap berjalan. (eb/Adv/Diskominfo Kubar)


