eksposisiborneo.com, Kubar: Sidang Paripurna ke-XVIII Masa Sidang ke-III Tahun 2025 DPRD Kutai Barat (Kubar), Selasa (25/11/2025), kembali menjadi forum penting bagi fraksi-fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka.
Fraksi Gerindra–Demokrat–Keadilan Sejahtera (GDK) menegaskan dukungan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah, dengan sejumlah catatan teknis dan strategis untuk memastikan implementasi regulasi berjalan efektif.
Juru Bicara Fraksi GDK, Abram Christ Ernez, mengatakan pihaknya mengapresiasi pengajuan Raperda terkait pengelolaan air limbah domestik, ketahanan pangan dan gizi, rencana pembangunan industri kabupaten, serta pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Ia menekankan pengelolaan air limbah domestik harus dipersiapkan matang, termasuk infrastruktur penyedotan lumpur tinja dan perlindungan sumber air baku, agar tidak menimbulkan masalah lingkungan di kemudian hari.
Terkait ketahanan pangan, Abram menilai regulasi harus mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan melindungi lahan pertanian berkelanjutan. Untuk raperda pembangunan industri, GDK meminta penjelasan persentase tenaga kerja lokal yang akan terserap sektor industri.
Sedangkan raperda pembentukan perangkat daerah perlu menekankan efisiensi, efektivitas, dan pembagian tugas yang jelas, dengan penyesuaian jumlah bidang atau tipe dinas sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
Mengakhiri pandangannya, Abram menegaskan Fraksi GDK menerima keempat Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat. (eb/Adv/DPRD Kubar)


