eksposisiborneo.com, Kubar: Dua Fraksi DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), yakni PDI Perjuangan dan Gerindra, Demokrat dan Keadilan Sejahtera (GDK), menyetujui Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kubar, Jumat (28/11/2025).
Sementara itu, Fraksi Golkar yang beranggotakan 10 orang, hanya tiga tercatat hadir, sedangkan tujuh anggota lainnya tidak menghadiri rapat. Meski demikian, rapat tetap korum dan dapat dilanjutkan.
Rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 09.00 WITA mengalami keterlambatan. Sidang baru dimulai sekitar pukul 10.30 WITA karena kuorum belum terpenuhi. Ketua DPRD Kubar, Ridwai, menyatakan dari total 25 anggota dewan, hadir 18 orang, sementara tujuh lainnya absen.
“Rapat paripurna tetap bisa dilanjutkan karena sudah mencapai persyaratan kuorum. Hari ini rapat dihadiri 18 anggota dewan dari jumlah keseluruhan 25 orang,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Yudi Hermawan, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2026 menjadi Perda Kutai Barat. Ia menekankan pentingnya prinsip prudent atau kehati-hatian, agar OPD dapat menyajikan data presisi kepada Bupati dan cash flow daerah tetap stabil.
“Hal ini penting agar Bupati memiliki kepastian anggaran dalam merealisasikan janji-janji pembangunan kepada masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Fraksi GDK melalui juru bicaranya, Sadli, turut menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 dengan sejumlah catatan. Fraksi menekankan agar anggaran diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan prioritas pembangunan yang jelas.
Pemerintah daerah juga diminta memperkuat sinergi antar perangkat daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta mempercepat penanganan persoalan di tingkat wilayah, seperti kemiskinan, mobilitas masyarakat, dan pembenahan infrastruktur lingkungan. (eb/Adv/DPRD Kubar)


