Fraksi PDIP Ingatkan Pemerintah Soal Akurasi Data dalam Pelaksanaan APBD 2026

By eksposisi borneo Nov 28, 2025
1
Fraksi PDIP
Fraksi PDIP Ingatkan Pemerintah Soal Akurasi Data dan Ketertiban Administrasi dalam Pelaksanaan APBD 2026. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Barat (Kubar) memberikan sejumlah catatan tajam terhadap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, meskipun pada akhirnya tetap menyatakan persetujuannya terhadap pengesahan anggaran tersebut. Catatan itu disampaikan juru bicara fraksi, Yudi Hermawan, dalam Rapat Paripurna pengesahan APBD, Jumat (28/11/2025).

Menurut PDIP, APBD 2026 merupakan instrumen anggaran yang sangat penting dalam masa transisi pemerintahan. Karena itu, fraksi menilai pemerintah harus mengelola anggaran secara lebih hati-hati, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaannya. Salah satu sorotan utama fraksi adalah soal ketepatan data dan perhitungan pendapatan daerah.

Dalam paparan pendapat fraksi, PDIP mengingatkan bahwa meskipun pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,819 triliun, pemerintah tetap harus menjaga prinsip kehati-hatian fiskal. Data pendapatan yang presisi, menurut fraksi, akan memberikan kepastian anggaran bagi bupati untuk menjalankan program-program pembangunan yang dijanjikan kepada masyarakat.

Fraksi juga menyoroti sisi belanja daerah yang mencapai Rp 3,516 triliun. PDIP menilai, beban administrasi yang besar perlu diimbangi dengan birokrasi yang cermat agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari. PDIP meminta bupati memastikan tim teknis bekerja lebih teliti dalam semua proses belanja.

Selain itu, pada komponen pembiayaan daerah, PDIP memberi peringatan agar pemerintah berhati-hati dalam menggunakan SiLPA untuk menutup defisit anggaran. Pelaksanaan belanja di awal tahun, kata fraksi, sebaiknya dilakukan bertahap sambil menunggu hasil audit final agar tidak terjadi gangguan cashflow di tengah tahun.

Yudi menekankan bahwa stabilitas kas daerah harus menjadi prioritas untuk menjaga kelancaran program prioritas pemerintah. Pengelolaan kas yang tidak tepat dapat berdampak pada tertundanya kegiatan pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Meski memberikan sejumlah evaluasi kritis, PDIP menegaskan bahwa semua catatan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan konstruktif kepada pemerintah daerah. Fraksi ingin memastikan bahwa pelaksanaan APBD 2026 berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada warga Kutai Barat.

Pada bagian akhir pendapat, PDIP secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Fraksi berharap agar pesan keteladanan dari Megawati Soekarnoputri menjadi semangat dalam menjalankan pembangunan yang berpihak kepada rakyat. (eb/ADV/DPRD Kubar)

BERITA TERKAIT