Henrik Dorong Jaminan Hukum bagi Kampung terkait Penyertaan Modal Koperasi Merah Putih

By eksposisi borneo Nov 1, 2025
1
Transisi Kepemimpinan
Anggota DPRD Kutai Barat, Henrik. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar: Anggota DPRD Kutai Barat (Kubar), Henrik, menyoroti masih adanya kekhawatiran dari pengurus kampung dalam penyertaan modal untuk Koperasi Merah Putih. Menurutnya, sejumlah kepala kampung masih ragu karena takut terseret persoalan hukum apabila terjadi penyimpangan oleh pengurus koperasi.

Henrik mengatakan kekhawatiran tersebut cukup beralasan. Selama ini, kepala kampung dianggap sebagai penanggung jawab jika terjadi masalah, meski bukan mereka yang terlibat dalam pengelolaan koperasi. Hal inilah yang membuat sejumlah kampung menahan diri untuk mengalokasikan modal.

Ia meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk memberikan jaminan hukum yang tegas kepada pemerintah kampung.

“Jaminan hukum yang dimaksud, jika terjadi penyimpangan oleh pengurus koperasi, jangan dibebankan kepada kepala kampung. Tapi langsung kepada pelakunya,” kata Henrik, Sabtu (1/11/2025).

Henrik menyebutkan bahwa pembentukan koperasi sudah dilakukan dengan kajian yang matang. Namun tanpa jaminan hukum dan sistem pengawasan yang kuat, kekhawatiran di tingkat kampung tetap sulit dihilangkan.

Ia juga berharap Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disdagkop UMKM) dapat memberikan pendampingan yang lebih intens kepada koperasi. Pembinaan rutin dinilai sangat penting untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan modal.

Menurutnya, keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi juga oleh tata kelola yang akuntabel, transparansi laporan keuangan, serta integritas pengurus. Semua itu membutuhkan sistem pengawasan yang kuat.

Henrik menambahkan, apabila jaminan hukum dan pembinaan diperkuat, kerja sama antara pemerintah kampung dan koperasi akan lebih solid. Pada akhirnya, Koperasi Merah Putih dapat benar-benar menjadi instrumen yang menyejahterakan masyarakat, bukan sumber persoalan baru.(eb/ADV/DPRD Kubar)

BERITA TERKAIT