Henrik: Izin PT PSM Membelenggu Masyarakat Kubar

By eksposisi borneo Okt 23, 2025
9
Jalan Bentian
Anggota DPRD Kutai Barat, Henrik. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar: PT Perkebunan Sentawar Membangun (PSM) merupakan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menjadi sorotan Pansus Sawit DPRD Kutai Barat (Kubar).

Wakil Ketua Pansus Sawit DPRD Kubar, Henrik, menjelaskan bahwa PSM menjadi sasaran pengawasan karena perusahaan tersebut selama ini diduga tidak melakukan aktivitas nyata di lapangan, meskipun perizinannya masih aktif.

“Ketika kami cek perizinannya, masih aktif, tapi di lapangan tidak ada aktivitas sama sekali. Itu yang menjadi perhatian kami,” kata Henrik, Kamis (23/10/2025).

Henrik menambahkan, pengawasan ini juga dimaksudkan agar investasi perkebunan tidak membelenggu masyarakat.

“Dalam artian, masyarakat ingin berladang atau berkebun, tetapi terbentur izin perusahaan sementara perusahaan itu sendiri tidak beraktivitas. Inikan masyarakat kita yang jadi korban,” ujarnya.

Pansus Sawit DPRD Kubar menekankan pentingnya agar perusahaan sawit mematuhi regulasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah, termasuk memastikan hak masyarakat atas plasma dan akses lahan.

Langkah Pansus Sawit ini juga sejalan dengan tujuan awal pembentukan pansus, yaitu mengawasi industri sawit tanpa menyalahkan investasi, tetapi memastikan keberadaan perusahaan benar-benar bermanfaat bagi daerah.

“Harapan kita, melalui pengawasan ini, perusahaan yang tidak aktif segera melakukan kegiatan nyata atau memberi solusi agar masyarakat tidak dirugikan.

Pansus Sawit DPRD Kubar terus memantau aktivitas perusahaan sawit lain di wilayah ini dan akan mengambil langkah yang sama jika ditemukan kondisi serupa. (eb/Adv/DPRD Kubar)

BERITA TERKAIT