Henrik Soroti Jalan Rusak akibat Angkutan Sawit di Kubar

By eksposisi borneo Okt 28, 2025
1
sawit
Anggota DPRD Kutai Barat, Henrik. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar: Anggota DPRD Kutai Barat (Kubar), Henrik, menyoroti keluhan masyarakat terkait cepat rusaknya sejumlah ruas jalan akibat aktivitas angkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan Crude Palm Oil (CPO) milik perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Menurutnya, banyak jalan umum yang mengalami penurunan kualitas karena dilintasi kendaraan berat secara terus-menerus tanpa pengaturan dan penanganan memadai.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, tidak ada regulasi yang mewajibkan perusahaan sawit membangun jalan khusus sebagaimana sektor pertambangan batubara.

Perkebunan sawit diposisikan pemerintah sebagai sektor yang lebih dekat dengan pemberdayaan ekonomi rakyat, sehingga tidak diberi tuntutan pembangunan fasilitas transportasi mandiri.

“Sifatnya seolah lebih spesial. Karena dalam programnya, perkebunan sawit memang mengedepankan penguatan ekonomi masyarakat,” kata Henrik, Selasa (28/10/2025).

Namun, ia menilai pemaknaan terhadap konsep pemberdayaan masyarakat itu sering kali tidak berjalan sebagaimana mestinya. Secara administratif, seluruh unit pengangkutan, panen, dan operasional sawit disebut milik masyarakat. Tetapi kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal berbeda.

“Artinya secara administrasi itu milik masyarakat. Tapi faktanya tetap dimonopoli perusahaan,” ujarnya.

Monopoli tersebut, menurut Henrik, membuat masyarakat tidak mendapatkan manfaat optimal dari usaha yang seharusnya menjadi bagian dari kemitraan.

Petani Hanya Numpang Nama

Petani atau kelompok masyarakat sering hanya menjadi nama dalam struktur administrasi, tanpa memiliki kendali atas operasional maupun pendapatan dari unit-unit usaha yang tercatat sebagai milik mereka.

Akibatnya, beban sosial berupa kerusakan jalan, debu, dan terganggunya mobilitas masyarakat justru lebih terasa dibanding manfaat ekonomi yang dijanjikan.

Di beberapa wilayah, warga mengeluhkan jalan yang cepat berlubang dan tidak aman karena dilalui truk pengangkut sawit dengan intensitas tinggi.

Henrik menilai penting bagi pemerintah daerah dan perusahaan untuk duduk bersama merumuskan solusi, termasuk pola perbaikan jalan bersama dan pengaturan tonase kendaraan.

Ia menegaskan bahwa keberadaan perusahaan sawit tidak boleh hanya memberikan beban tambahan kepada masyarakat, tetapi harus sejalan dengan prinsip tanggung jawab sosial dan kemitraan yang benar.

“Kita tidak menuntut perusahaan membangun jalan khusus seperti tambang. Tapi perusahaan harus hadir menjaga fasilitas umum yang mereka gunakan setiap hari. Kalau tujuan perkebunan sawit adalah memperkuat ekonomi rakyat, maka jangan sampai masyarakat justru menanggung dampaknya,” pungkasnya. (eb/Adv/DPRD Kubar)

BERITA TERKAIT