eksposisiborneo.com, Kubar : Pemerintah Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), terus mengawal ketat pelaksanaan program Dana Desa tahun anggaran 2025. Menjelang akhir triwulan keempat, sebagian besar kampung di wilayah tersebut menunjukkan progres positif dengan capaian pekerjaan fisik mencapai sekitar 80 persen dari pencairan tahap pertama.
Camat Damai, Iman Setiadi, menyebutkan bahwa sebagian besar kegiatan telah berjalan sesuai rencana dan kini beberapa kampung mulai mempersiapkan pengajuan pencairan tahap kedua.
“Dana Desa tahun 2025 Kecamatan Damai tengah berjalan. Kalau fisik untuk Tahap I progresnya sudah lebih 80 persen. Untuk tahap II, sudah dalam proses,” kata Iman Setiadi, Jumat (10/10/2025).
Ia menegaskan, kecamatan secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Langkah ini juga bertujuan mendorong akuntabilitas serta transparansi pengelolaan dana oleh pemerintah kampung.
“Sesuai Permendes, penggunaan Dana Kampung diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, layanan kesehatan dasar, pembangunan desa digital, dan pembangunan berbasis padat karya,” jelasnya.
Iman menambahkan, pihaknya mendorong agar seluruh kegiatan rampung sebelum tutup tahun. Ia mengingatkan, apabila masih ada anggaran tersisa dan menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dikhawatirkan dapat menghambat pelaksanaan program pada tahun berikutnya.
“Kita tidak mau anggaran itu (Dana Kampung) SiLPA. Karena kita tidak tahu, kedepannya nanti ada aturan SiLPA ini tidak bisa disetting lagi oleh kampung, tapi malah dikembalikan ke kas daerah atau negara,” ujarnya.
Dengan pengawasan berjenjang dan pendampingan rutin, Kecamatan Damai berharap seluruh kampung dapat menuntaskan target pembangunan tepat waktu, sehingga manfaat Dana Desa benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke pelosok wilayah. (eb/Adv/Diskominfo Kubar)


