eksposisiborneo.com, Kutim: Kerja sama desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memasuki fase yang lebih progresif dengan membuka ruang kemitraan yang lebih luas antara desa, masyarakat, dan perusahaan.
Pola pembangunan berbasis kolaborasi ini dinilai mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat tanpa bergantung penuh pada dana pemerintah.
Penguatan kerja sama desa diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi desa, mulai dari sektor perkebunan, UMKM, hingga sumber daya alam yang dikelola secara berkelanjutan.
Melalui pola ini, desa diberikan ruang yang lebih besar untuk mengembangkan potensi ekonominya secara mandiri namun tetap dalam koridor regulasi.
Kepala Bidang Kerjasama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Zainal Abidin, menuturkan bahwa kemitraan dengan perusahaan menjadi salah satu daya ungkit penting dalam membangun desa.
“Kerja sama desa dengan perusahaan terbukti mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung, baik dalam bentuk angkutan hasil perkebunan, dukungan CSR, maupun fasilitas publik,” ujarnya.
Salah satu contoh hasil konkret dari kemitraan desa dan perusahaan adalah pembangunan sekolah dasar di wilayah Kaubun melalui dukungan CSR perusahaan.
Pembangunan fasilitas pendidikan tersebut dipandang sebagai bukti bahwa desa mampu bermitra secara produktif untuk mendorong peningkatan kualitas hidup warganya, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan.
Kerja sama desa dengan perusahaan dilakukan melalui penandatanganan MOU yang memuat kejelasan peran, tanggung jawab, kontribusi, serta aspek pertanggungjawaban.
“Kerja sama tidak boleh bertentangan dengan program pemerintah, legalitas dan keselarasan kebijakan menjadi syarat mutlak agar tidak memunculkan persoalan ke depan,” tegasnya.
Dengan pola ini, perusahaan tidak hanya diposisikan sebagai penyumbang CSR, tetapi sebagai mitra kolaboratif dalam pembangunan jangka panjang desa.
Desa pun memiliki kesempatan untuk mendapatkan nilai tambah melalui akses, fasilitas, dan dukungan yang selama ini tidak terbuka tanpa adanya kemitraan.
DPMPDes Kutim terus mendorong desa untuk aktif mendata dan mendokumentasikan setiap kerja sama yang dilakukan.
Pendokumentasian MOU dinilai penting untuk mempermudah proses monitoring, evaluasi, serta peningkatan kualitas kemitraan ke depan.
Dengan keterlibatan masyarakat, lembaga desa, dan perusahaan secara sinergis, desa-desa di Kutim diharapkan semakin mandiri, produktif, dan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan berbasis potensi wilayah.(ADV)


