eksposisiborneo.com, Kubar: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) mengembangkan pola layanan kombinasi online–offline untuk memastikan bahwa seluruh kelompok masyarakat, baik yang melek digital maupun yang belum memahami teknologi, mendapatkan akses pelayanan adminduk yang setara.
Upaya ini dilakukan agar sistem digital tidak menciptakan kesenjangan baru di tengah masyarakat. Melalui aplikasi Siap Kawal, warga kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara mandiri.
Namun Disdukcapil menilai penting untuk tetap membuka jalur layanan tradisional bagi warga yang lebih nyaman melakukan proses secara langsung.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan bahwa pelayanan publik harus mampu menjangkau semua kelompok tanpa terkecuali. Menurutnya, pilihan layanan ganda memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi masyarakat.
“Layanan online memang lebih cepat, tetapi tidak semua warga terbiasa. Karena itu layanan offline tetap kami sediakan,” ujar Jumeah.
Ia menambahkan bahwa petugas di loket tetap memberikan pendampingan kepada warga agar transisi ke digital dapat dipelajari sedikit demi sedikit.
“Dengan adanya pendampingan offline, warga yang baru belajar teknologi tidak merasa kesulitan,” katanya.
Sistem kombinasi ini juga menjadi solusi ketika terjadi kendala teknis pada jaringan internet atau sistem pusat, sehingga pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan. Bagi warga yang datang membawa berkas fisik, loket layanan juga terus dibuka setiap hari kerja.
Masyarakat menyambut positif kebijakan ini karena merasa lebih tenang saat mengurus dokumen, terutama jika belum siap sepenuhnya beralih ke layanan digital.
Dengan konsep layanan ramah semua kelompok, Disdukcapil Kutim memastikan bahwa transformasi digital tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan kesenjangan dalam pelayanan publik.(ADV)


