eksposisiborneo.com, Kubar: Pengesahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kutai Barat (Kubar) pada Jumat (28/11/2025), hanya dihadiri dua fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan serta Fraksi Gerindra, Demokrat dan Keadilan Sejahtera (GDK). Sementara sebagian besar anggota Fraksi Golkar memilih absen.
Dari total 10 anggota Fraksi Golkar, hanya tiga yang tercatat hadir, yaitu Minarsih dari Partai Perindo, serta H. Sopiansyah dan Nanang Aspian Nur dari Partai Amanat Nasional (PAN). Tujuh anggota lainnya dari Partai Golkar dan Hanura absen.
Oktovianus Jack, mengatakan bahwa ketidakhadiran sebagian besar anggota Fraksi Golkar, didasari sejumlah catatan penting yang menurutnya belum terpenuhi, terutama terkait program multiyears yang direncanakan berjalan pada tahun depan.
“Intinya kami tidak berani karena ada beberapa catatan yang belum mereka penuhi, terutama di kegiatan multiyears tahun depan,” ungkap Jack.
Ia juga menyoroti pemerataan pembangunan dalam APBD 2026, khususnya di lima kecamatan pada Daerah Pemilihan (Dapil) 3, yakni Muara Lawa, Siluq Ngurai, Bentian Besar, Jempang, dan Bongan. Menurut Jack, wilayah tersebut justru sangat minim mendapat porsi pembangunan.
“Lima kecamatan, mulai dari Muara Lawa, Siluq Ngurai, Bentian Besar, Jempang dan Bongan, saya lihat di APBD 2026, sangat minim pembangunannya,” ujarnya.

Semua Wilayah di Kubar Memiliki Hak yang Sama
Jack menilai, masyarakat di lima kecamatan tersebut sangat membutuhkan peningkatan layanan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Ia menyebut masih banyak bangunan sekolah maupun puskesmas pembantu (pustu) yang tidak terurus dengan baik, padahal wilayah tersebut merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar bagi Kutai Barat.
“Banyak bangunan sekolah dan pustu yang tidak terurus dan kurang tenaga medisnya. Sementara Kecamatan di Dapil tiga ini merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar bagi Kubar,” kata Jack.
Sebagai wakil rakyat, ia berharap pemerintah daerah benar-benar memperhatikan aspirasi seluruh kecamatan agar pemerataan pembangunan bisa berjalan selaras dengan visi-misi bupati terpilih. Semua wilayah, katanya, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan pembangunan.
“Saya harap pemerintah lebih adil dan merata dalam melakukan pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, alasan tidak menghadiri paripurna merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat yang telah memberikan amanah politik kepadanya.
“Itu salah satu alasan saya tidak ikut paripurna. Kalau saya ikut, sama halnya saya mengkhianati masyarakat yang telah memilih saya, karena ikut menyetujui APBD yang tidak sesuai dengan harapan mereka, terutama soal pemerataan pembangunan,” tutup Jack. (eb/Adv/DPRD Kubar)


