Mesin Mati, Layanan Tak Boleh Berhenti: Disdukcapil Kutim Tambah Personel Demi Warga

By eksposisi borneo Des 6, 2025
2
Disdukcapil Kutim
eksposisiborneo.com, Kutim: Mesin ADM rusak, Disdukcapil Kutai Timur tambah personel agar layanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kutim: Gangguan teknis pada mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) tidak menghentikan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kutai Timur. Meski fasilitas layanan mandiri tersebut saat ini belum dapat digunakan, aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Kondisi mesin ADM yang tidak berfungsi membuat proses layanan kembali dilakukan secara manual. Namun, Disdukcapil Kutai Timur mengambil langkah cepat agar antrean dan waktu tunggu masyarakat tidak terganggu.

“Mesin ADM memang sedang tidak aktif, tapi pelayanan tidak boleh berhenti. Kami menambah personel agar masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ujar Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah.

Ia menjelaskan, keberadaan mesin ADM sejatinya sangat membantu masyarakat karena memungkinkan pengurusan dokumen kependudukan dilakukan secara mandiri tanpa harus melalui loket layanan.

Dengan ADM aktif, warga bisa mencetak dokumen administrasi kependudukan secara self service, sehingga beban pelayanan di kantor dapat berkurang dan proses menjadi lebih cepat. Namun untuk saat ini, Disdukcapil Kutim harus menyesuaikan pola pelayanan karena perbaikan mesin bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Menurut Jumeah, kewenangan perbaikan dan pengaktifan mesin ADM berada di tingkat provinsi, sehingga pihaknya hanya bisa menyampaikan laporan kerusakan dan menunggu kedatangan tim teknis.

Sambil menunggu proses tersebut, Disdukcapil memastikan seluruh kebutuhan masyarakat tetap dilayani melalui skema penambahan petugas dan pengaturan ulang alur pelayanan.

“Kami sudah melaporkan kondisi mesin dan menunggu tim teknis. Sambil menunggu, komitmen kami jelas, pelayanan kepada masyarakat Kutai Timur harus tetap maksimal,” tegas Jumeah.

Ia menambahkan, keterbatasan fasilitas tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik, terlebih menyangkut dokumen kependudukan yang bersifat mendasar.

Disdukcapil Kutai Timur juga terus melakukan evaluasi internal agar pelayanan manual yang berjalan saat ini tetap efektif dan tidak memberatkan masyarakat.

Dengan langkah adaptif tersebut, Disdukcapil Kutai Timur menegaskan bahwa kepentingan warga tetap menjadi prioritas utama, meski dihadapkan pada kendala teknis di luar kewenangan daerah.(ADV)

BERITA TERKAIT