eksposisiborneo.com, Kubar: Masih adanya perusahaan dan koperasi perkebunan kelapa sawit yang menunggak bahkan belum pernah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi sorotan serius DPRD Kutai Barat (Kubar).
Ketua Pansus Sawit DPRD Kubar, Oktovianus Jack, menegaskan, setiap investor yang beroperasi di Kutai Barat harus memenuhi seluruh kewajibannya, baik administratif, sosial maupun finansial. Ia menyebut, kewajiban tersebut sudah jelas sejak awal perusahaan mengurus perizinan.
“Apa yang menjadi kewajiban mereka, ya harus dilaksanakan. Tidak berat juga sebenarnya,” kata Jack, Senin (24/11/2025).
Ia menambahkan, perusahaan sawit bukanlah entitas yang tidak memiliki kemampuan ekonomi. Mereka mendapatkan hasil dari pengelolaan kebun, sehingga sudah sewajarnya sebagian dari hasil itu dikembalikan kepada daerah dalam bentuk pembayaran pajak.
“Mereka ada hasil, dan hasil itulah yang dibagi untuk kewajiban mereka. Jangan sampai kerja, dapat hasil, lalu pergi begitu saja,” tegasnya.
Menurut Jack, persoalan tunggakan pajak ini tidak boleh dianggap sepele karena daerah membutuhkan pemasukan untuk membiayai pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur yang selama ini ikut terdampak aktivitas perusahaan.
Kerusakan Jalan Akibat Angkutan Sawit
Ia menyinggung kondisi jalan-jalan yang rusak akibat mobilitas angkutan TBS dan CPO sebagai bukti nyata betapa besar beban daerah terhadap keberadaan perkebunan sawit.
“Sudah cukup jalan-jalan rusak yang selama ini jadi masalah bagi masyarakat. Jangan sampai kewajiban dan kontribusi kepada daerah juga diabaikan lagi,” tegas Jack.
Ia menilai, perusahaan harus menunjukkan itikad baik dalam menjalankan operasional, bukan hanya mengambil manfaat dari wilayah Kubar.
Selain masalah PBB-P2, Pansus juga mendorong mendorong agar seluruh perusahaan sawit mewajibkan kendaraan operasional mereka menggunakan pelat nomor daerah Kubar. Hal itu penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Plat kendaraan operasional wajib menggunakan plat lokal. Ini untuk memaksimalkan semua sektor pajak yang menjadi hak daerah,” ucapnya.
Jack menegaskan bahwa Pansus Sawit akan terus melakukan pendalaman terhadap temuan-temuan tersebut dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan perusahaan benar-benar patuh terhadap kewajiban mereka.
Ia berharap tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab fiskal maupun sosialnya kepada masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngerimaan. (eb/Adv/DPRD Kubar)


