eksposisiborneo.com, Kubar : Komitmen DPRD Kutai Barat (Kubar) untuk memperjuangkan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya semakin nyata.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kubar, H. Aula, menegaskan pihaknya segera bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Panitia DOB Benua Raya guna memperlancar proses menuju rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Menurut Aula, Pansus siap mengawal setiap tahap dan memastikan seluruh dokumen serta syarat administrasi terpenuhi.
“Kerja pansus ini harus sampai pada rekomendasi dari DPRD, hingga nanti menjadi rekomendasi Bupati Kutai Barat untuk DOB ini. Dalam artian, closing-nya di situ,” tegasnya, Rabu (8/10/2025).
Ia mengakui, proses menuju pemekaran bukan pekerjaan ringan. Selain harus melengkapi data dan persyaratan administratif, dibutuhkan kerja sama erat antara tim Pansus dan Panitia DOB agar semua proses berjalan efektif.
“Kita perlu koordinasi yang baik untuk sinkronisasi seluruh kelengkapan yang dibutuhkan. Kami dari tim pansus siap mendukung apa pun yang diperlukan oleh panitia DOB agar pekerjaan ini bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Tak hanya mengandalkan peran lembaga, Aula juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam perjuangan pembentukan DOB Benua Raya.
“Doa dan dukungan masyarakat sangat penting, karena yang kita perjuangkan ini untuk kepentingan bersama, demi pemerataan pembangunan dan percepatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, luasnya wilayah Kubar selama ini menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan publik. Pemekaran melalui DOB Benua Raya diyakini dapat menjadi solusi untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.
Sebagai informasi, calon DOB Benua Raya direncanakan mencakup tujuh kecamatan, yaitu Bongan, Penyinggahan, Muara Pahu, Jempang, Siluq Ngurai, Muara Lawa, dan Bentian Besar, dengan luas wilayah sekitar 8.274 km² dan jumlah penduduk lebih dari 53.000 jiwa. (eb/Adv/Diskominfo Kubar)


