eksposisibrneo.com, Kutim: Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membuka ruang kritik dari masyarakat serta mendorong inovasi dari para pegawai.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan berbagai saluran untuk menampung aspirasi publik, mulai dari kotak kritik dan saran di area pelayanan hingga sistem pengaduan online dan offline.
Semua masukan, katanya, akan ditindaklanjuti dan dijadikan dasar evaluasi untuk meningkatkan mutu layanan.
“Kami rutin membuka dan mengevaluasi kotak kritik dan saran setiap bulan. Semua masukan masyarakat menjadi acuan kami untuk memperbaiki pelayanan agar lebih cepat, akurat, dan memuaskan,” ujar Jumeah.
Tumbuhkan Budaya Inovatif
Selain menampung kritik dari masyarakat, Disdukcapil Kutim juga menumbuhkan budaya inovatif di lingkungan internal. Setiap pegawai didorong untuk berkontribusi dengan ide-ide kreatif yang dapat mempercepat dan mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin semua pegawai punya semangat berinovasi. Kalau ada ide yang berdampak positif, tentu akan kami apresiasi. Itu bagian dari upaya membangun semangat kompetitif dan profesional,” tambahnya.
Disdukcapil Kutim juga menerapkan sistem reward and punishment untuk menjaga kedisiplinan dan etos kerja aparatur.
Pegawai yang berprestasi dan berinovasi diberi penghargaan, sementara yang tidak disiplin akan mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Langkah ini, menurut Jumeah, bukan semata bentuk penegakan aturan, melainkan cara untuk menanamkan rasa tanggung jawab dan komitmen moral terhadap tugas pelayanan publik.
Selain itu, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) setiap hari juga menjadi indikator bagi Disdukcapil Kutim dalam menilai kualitas pelayanan. Hasil survei tersebut digunakan sebagai bahan pembinaan dan evaluasi bagi seluruh unit kerja.
Dengan keterbukaan terhadap kritik dan dorongan inovasi dari pegawai, Jumeah berharap Disdukcapil Kutim dapat menjadi contoh instansi pelayanan publik yang adaptif dan berintegritas.
“Kami percaya, perubahan hanya bisa terjadi jika ada kemauan untuk terus belajar dan berbenah. Kritik masyarakat dan inovasi pegawai adalah dua hal penting yang menggerakkan kami ke arah itu,” tutupnya.(ADV)


