Pemkab Kubar Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

By eksposisi borneo Nov 26, 2025
1
tata kelola
Plt Asisten II Setkab Kutai Barat, Fhilip Silitonga, mewakili Bupati Frederick Edwin, menyampaikan sambutan di Paripurna DPRD. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar: Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penyampaian pendapat akhir pada Rapat Paripurna XVII Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (25/11/2025) di Gedung DPRD Kubar.

Plt Asisten II Setkab Kutai Barat, Fhilip Silitonga, mewakili Bupati Frederick Edwin, menyampaikan sambutan pendapat akhir. Ia menekankan bahwa setiap Raperda harus memiliki legitimasi hukum dan politik sebelum diterapkan.

“Penyampaian pendapat akhir ini adalah amanat undang-undang. Semua Raperda harus melalui pembahasan matang dan mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah,” ujar Fhilip.

Salah satu regulasi yang disoroti adalah Raperda tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah. Fhilip menilai regulasi ini akan menjadi tumpuan penting bagi keberlanjutan proses legislasi di Kutai Barat.

“Dengan adanya regulasi ini, setiap kebijakan tidak lagi disusun secara sporadis, tetapi mengikuti mekanisme jelas, terukur, dan sistematis. Hal ini akan meningkatkan kualitas legislasi daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan pedoman ini telah dikaji secara mendalam dari aspek filosofis hingga ekonomis, sehingga setiap peraturan daerah memiliki norma jelas, kekuatan hukum kuat, dan mudah diterapkan oleh perangkat daerah.

Fhilip juga menekankan pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan regulasi, serta memberikan apresiasi kepada Panitia Khusus DPRD yang bekerja optimal menuntaskan Raperda inisiatif.

“Kerja sama DPRD dan pemerintah adalah pondasi penting membangun tata kelola yang profesional,” katanya.

Ia menegaskan bahwa persetujuan bersama bukanlah akhir, melainkan tahap awal implementasi. Seluruh OPD diminta menindaklanjuti Raperda melalui penyusunan program dan kegiatan sesuai norma yang ditetapkan.

“Implementasi yang konsisten adalah kunci agar manfaat regulasi dirasakan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti semua Raperda yang telah disepakati,” tambah Fhilip. (eb/Adv/DPRD Kubar)

BERITA TERKAIT