Pemprov Kalteng Diminta Perkuat Kemandirian Fiskal

By eksposisi borneo Jan 12, 2026
5
Kalteng
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025. (dok.ist)

eksposisiborneo.com, Kalteng: Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, Senin (12/1/2026).

Penyerahan laporan dilakukan di Kantor BPK Kalteng dan diterima Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung.

LHP tersebut mencakup hasil pemeriksaan kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah periode 2024 hingga Triwulan III 2025, serta pemeriksaan atas pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal Tahun Anggaran 2025.

Kepala Perwakilan BPK Kalteng Dodik Achmad Albar mengatakan pemeriksaan ini diarahkan untuk memperkuat pondasi keuangan daerah.

“Kalau bisa diperbaiki, kami yakin ke depan pendapatan daerah akan lebih baik dan kemandirian fiskal meningkat,” ujarnya.

Menurut Dodik, salah satu sektor yang masih memerlukan pembenahan serius adalah pajak kendaraan bermotor. Optimalisasi sektor tersebut dinilai mampu memberi kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Dodik juga menekankan pentingnya belanja pemerintah yang lebih berkualitas dan tepat sasaran.

“Belanja daerah harus benar-benar mendukung program prioritas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

BPK meminta seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti maksimal 60 hari sejak laporan diterima. DPRD Provinsi Kalteng juga didorong untuk melakukan pengawasan agar proses tindak lanjut berjalan efektif.

Sementara itu, Plt. Sekda Leonard S. Ampung menyampaikan apresiasi atas masukan BPK. Ia menilai potensi sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan di Kalteng sangat besar, namun belum tergarap maksimal.

“Potensi kita besar, tapi yang diperoleh belum sesuai harapan,” ucap Leonard. (eb)

BERITA TERKAIT