Serapan Gabah Kutim Meningkat, Bulog Wajib Beli Hasil Panen

By eksposisi borneo Nov 26, 2025
2
Serapan gabah Kutim naik 179 ton setelah Bulog wajib beli seluruh hasil panen petani
Serapan gabah Kutim naik 179 ton setelah Bulog wajib beli seluruh hasil panen petani. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kutim: Bulog kini diwajibkan membeli seluruh gabah hasil panen petani tanpa pengecualian kualitas. Kebijakan ini secara nyata meningkatkan serapan gabah di Kutai Timur (Kutim), yang hingga kini telah mencapai total 179 ton dari empat kecamatan sentra dan non-sentra.

Kabid Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dessy Wahyu Fitrisia, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi instruksi Presiden.

“Bulog wajib membeli, tidak boleh menolak. Inilah bentuk keberpihakan kepada petani,” ujarnya.

Harga pembelian ditetapkan Rp6.500/kg langsung di lokasi panen, sehingga petani tidak perlu membawa gabah ke penggilingan. Hal ini memperkuat margin keuntungan petani, terutama mereka yang berada jauh dari akses pasar.

Data penyerapan menunjukkan Kaubun sebagai penyumbang terbesar dengan 83 ton, kemudian Long Mesangat 59 ton, Bengalon 25 ton, dan Sangatta Selatan 12 ton. Angka ini diperkirakan akan naik seiring peningkatan luas tanam.

“Kami terus menerima laporan panen dari berbagai kecamatan. Setiap informasi langsung kami teruskan ke Bulog untuk penjemputan,” jelas Dessy.

Ia menambahkan bahwa Kongbeng belum masuk dalam penyerapan bukan karena kendala teknis, tetapi karena hasil panennya sudah habis terserap oleh pasar lokal bahkan sebelum Bulog turun.

Menurut Dessy, kebijakan ini bukan hanya memberi keuntungan jangka pendek bagi petani, tetapi juga memperkuat rantai produksi pangan di Kutim.(ADV)

BERITA TERKAIT