eksposisiborneo.com, Kutim: Kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Kutai Timur masih menghadapi tantangan besar. Dari total 18 kecamatan yang ada, hanya sebagian yang telah memiliki pos pemadam kebakaran aktif, sementara sisanya masih belum terlayani secara optimal.
Kondisi ini menyebabkan sembilan kecamatan masuk dalam kategori wilayah tidak terlindungi secara penuh. Situasi tersebut dinilai berisiko tinggi, mengingat potensi kebakaran dapat terjadi kapan saja, baik di kawasan permukiman, fasilitas umum, maupun wilayah usaha.
Plt. Kepala Bidang Pencegahan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutai Timur, Adriansyah, menjelaskan bahwa ketiadaan sektor pemadam di tingkat kecamatan membuat sistem komando dan koordinasi tidak berjalan berlapis sebagaimana mestinya.
“Secara ideal, struktur pemadam kebakaran itu harus berjenjang, mulai dari markas komando, sektor kecamatan, hingga pos desa. Namun realitas di Kutai Timur masih jauh dari standar itu,” ujarnya.
Akibatnya, seluruh kendali operasional dan pergerakan personel bertumpu langsung pada tingkat kabupaten. Kondisi ini menciptakan beban berat pada satu titik komando, sekaligus menghambat respons cepat di lapangan.
Ia menambahkan bahwa secara geografis Kutai Timur merupakan wilayah yang sangat luas, dengan banyak kecamatan berada jauh dari pusat pemerintahan dan markas pemadam kebakaran. Jarak tempuh yang panjang menuju lokasi kejadian menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Dalam kondisi darurat, setiap menit sangat menentukan, sementara akses menuju wilayah terpencil tidak selalu mudah.
Adriansyah menilai situasi ini memperbesar area pengawasan petugas, sehingga potensi keterlambatan penanganan kebakaran semakin tinggi.
“Dampaknya sudah sangat terasa. Waktu tempuh menjadi lebih lama, wilayah pantauan melebar, dan kemampuan daya tanggap menurun. Ini kondisi yang harus segera dibenahi,” tegas Adriansyah.
Ia mendorong adanya penguatan kelembagaan pemadam kebakaran dengan membangun sektor di tingkat kecamatan sebagai langkah strategis mempercepat respons dan memperkecil risiko. Menurutnya, tanpa pembenahan struktur yang menyeluruh, upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di Kutai Timur akan terus berada dalam kondisi rentan.
Adriansyah berharap perhatian serius dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar sistem pemadam kebakaran dapat dibangun sesuai kebutuhan wilayah, demi menjamin keselamatan masyarakat secara lebih merata.(ADV)


