eksposisiborneo.com, Kubar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memperkuat pembangunan fasilitas keselamatan jalan di sejumlah titik rawan kecelakaan dan kawasan aktivitas masyarakat.
Pembangunan fasilitas keselamatan itu dilakukan melalui pemasangan dan pembaruan marka jalan, zebra cross, pita kejut, serta garis henti kendaraan (stop line) pada tahun 2026 ini.
Program tersebut tersebar di 11 lokasi di wilayah Kecamatan Barong Tongkok, Melak, dan Linggang Bigung, dengan total volume pekerjaan mencapai 468,3 meter persegi.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rita Nursandy, mengatakan seluruh pembangunan fasilitas keselamatan jalan dilakukan secara terintegrasi bersama Polres Kubar sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Pada saat ada pembangunan ataupun kegiatan pemeliharaan, kami mengundang Polres Kutai Barat untuk memberikan saran dan masukan terkait titik-titik rawan kecelakaan,” kata Rita, Rabu 10 Juni 2026.
Ia menjelaskan, hasil koordinasi tersebut menjadi dasar penentuan lokasi prioritas agar pembangunan tepat sasaran sesuai kondisi lapangan.
“Jadi kami kerja sama lagi, titik-titik mana yang menurut Polres dari Kasat Lantas yang memang perlu diutamakan dan dioptimalkan,” ujarnya.
Rita menegaskan, program ini bertujuan untuk memperkuat keselamatan jalan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di kawasan dengan mobilitas masyarakat tinggi.
“Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ucap Rita.
Data Opname Pembangunan Fasilitas Keselamatan Jalan
Lebih lanjut dikatakan, tahun ini Dishub Kubar melaksanakan pembangunan fasilitas keselamatan jalan di 11 titik yang meliputi SDN 003 Mencimai, SMPN 1 Barong Tongkok, SDN 001 Barong Tongkok.
Selain itu juga di Rumah Sakit BP, Masjid Baiturrahman Barong Tongkok, Polres Kutai Barat, Karang Rejo, Bank BRI Melak, SDN 004 Melak, SMPN 1 Linggang Bigung, dan TK Negeri 01 Linggang Bigung.
Dari seluruh pekerjaan, pemasangan pita kejut menjadi yang paling dominan, dengan volume terbesar berada di SDN 004 Melak sebesar 106,8 meter persegi, Karang Rejo 91,2 meter persegi, dan SDN 003 Mencimai 68,4 meter persegi.
Kata Rita, pita kejut tersebut berfungsi sebagai peringatan bagi pengendara agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.
“Kalau kita buat pita kejut, paling tidak pengguna jalan jadi lebih waspada,” ujarnya.
Penting Untuk Melindungi Pengguna Jalan
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kubar, AKP Muhammad Syafi’i, mengatakan pihaknya telah mengusulkan sekitar 12 titik prioritas pemasangan fasilitas keselamatan jalan, terutama di kawasan pendidikan, rumah ibadah, dan pusat pelayanan publik.
“Kalau tidak salah kemarin ada sekitar 12 titik yang kami usulkan. Saya mengajukannya di sekolah, tempat ibadah, tempat kegiatan masyarakat, dan sentra pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan fasilitas keselamatan jalan sangat penting untuk melindungi seluruh pengguna jalan, terutama pejalan kaki yang memiliki hak yang sama di jalan raya.
“Pejalan kaki juga perlu kita lindungi, dia punya hak,” ucap Syafi’i. (Adv/eb/002)




