eksposisiborneo.com, Kubar : Program bantuan hibah tempat ibadah yang digagas Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, kembali berlanjut. Memasuki segmen ketiga, bantuan senilai Rp3,1 miliar disalurkan untuk 26 tempat ibadah, baik gereja maupun masjid di Kutai Barat (Kubar).
Di segmen ke tiga ini mencakup enam kecamatan di daerah pemilihan III Kubar, yakni Muara Lawa, Bentian Besar, Siluq Ngurai, Jempang, Bongan, dan Muara Pahu. Penyerahan berlangsung di Hotel Nici, Barong Tongkok, Selasa (28/10/2025).
Ekti Imanuel menjelaskan, inisiatif bantuan ini lahir dari perhatiannya terhadap kondisi banyak rumah ibadah di Kubar, yang masih memerlukan dukungan untuk pembangunan maupun perbaikan fasilitas.
“Terkait bantuan tempat ibadah ini kan wajib kita bantu. Saya sering turun ke kampung-kampung, dan memang pemerintah kabupaten juga sudah berupaya, tapi dengan APBD yang terbatas tentu tidak semua bisa tertangani sekaligus,” ujar Ekti.
Menurutnya, terdapat lebih dari 600 tempat ibadah di Kubar, baik masjid, gereja dan lainnya, sehingga perlu langkah-langkah kolaboratif untuk mempercepat peningkatan sarana keagamaan di daerah.
“Saya ambil inisiatif melaksanakan program bantuan hibah ini karena peningkatan sumber daya manusia di bidang keagamaan juga wajib mendapat perhatian. Iman dan takwa akan tumbuh baik jika sarana pendukungnya memadai,” jelasnya.
Ekti juga mendorong rekan-rekannya di DPRD Kutai Barat untuk ikut memanfaatkan aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) mereka guna memperkuat pembangunan tempat ibadah di daerah pemilihannya masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu penerima bantuan hibah, Gembala Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Belusuh, Pdt. Hengky, menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut.
“Kami jemaat menyampaikan terima kasih kepada Bapak Ekti Imanuel atas bantuan hibah pokir ini. Dengan adanya bantuan ini, pembangunan gereja bisa kami rampungkan,” ungkapnya.
Dengan disalurkannya segmen ketiga ini, total bantuan hibah tempat ibadah dari Ekti Imanuel untuk Kabupaten Kutai Barat pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp11,3 miliar, yang dibagi dalam tiga segmen:
- Segmen I: Rp4,7 miliar untuk 36 tempat ibadah di wilayah Kecamatan Linggang Bigung, Barong Tongkok (Sebagian), Tering dan Long Iram.
- Segmen II: Rp3,5 miliar untuk 26 tempat ibadah di Kecamatan Barong Tongkok (sebagian), Damai, Nyuatan, Sekolaq Darat, Melak, dan Mook Manaar Bulatn.
- Segmen III: Rp3,1 miliar untuk 26 tempat ibadah di Kecamatan Muara Lawa, Bentian Besar, Siluq Ngurai, Jempang, Bongan, dan Muara Pahu.
Melalui program ini, Ekti berharap rumah-rumah ibadah di Kutai Barat dapat menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat dalam memperkuat keimanan dan mempererat toleransi antarumat beragama. (eb003)



