eksposisiborneo.com, Kubar – Polemik pemberitaan Majalah Tempo edisi 13-16 April 2026 terus menuai reaksi. Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kutai Barat (Kubar) angkat suara, mengecam keras isi pemberitaan yang dinilai merendahkan partai dan membangun opini negatif di publik.
Ketua DPD Partai NasDem Kubar, Agus Sipian, menegaskan pihaknya keberatan tidak hanya pada tampilan cover, tetapi juga terhadap keseluruhan isi pemberitaan, termasuk karikatur Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, serta judul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”.
“Itu menurut kami merupakan penghinaan terhadap Partai NasDem. Hal inilah yang kami kecam, karena sangat jelas Partai NasDem dilecehkan,” kata Agus, Rabu 15 April 2026.
Ia menilai, penggunaan istilah “PT” dan “Tbk” dalam judul serta penggambaran visual pada sampul telah memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Namun, yang lebih disoroti adalah isi tulisan yang dinilai menggiring opini bahwa Partai NasDem memiliki orientasi komersial.
“Seolah-olah Partai NasDem ini bergerak di bidang komersial. Padahal tidak demikian. Narasi tersebut bertentangan dengan garis perjuangan partai yang selama ini fokus pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Agus menyebut pemberitaan tersebut mengandung framing yang menempatkan Partai NasDem seolah memiliki kepentingan pragmatis dalam dinamika politik nasional.
“Menurut kami, ini framing yang sengaja dibangun, seolah-olah orientasi Partai NasDem adalah bisnis dan kepentingan pragmatis. Itu tidak benar,” katanya.
Atas dasar itu, DPD Partai NasDem Kubar bersama seluruh jajaran pengurus dan kader menyatakan sikap tegas dengan mengecam dan mengutuk pemberitaan tersebut.
Mereka juga menyampaikan dua tuntutan kepada pihak Majalah Tempo. Pertama, meminta permohonan maaf secara tertulis kepada Surya Paloh. Kedua, meminta agar pemberitaan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kami menuntut Majalah Tempo untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Bapak Surya Paloh, serta tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari,” ucap Agus Sopian. (eb/002)



